Jembatan pulau balang kecil dan pembukaan lahan di sekitarnya
Jembatan pulau balang kecil dan pembukaan lahan di sekitarnya
Deforestasi di Kawasan IKN sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 mencapai 18 ribu hektare. Nilai deforestasi tersebut bisa dikatakan besar bila dilihat bahwa deforestasi hanya terjadi selama rentang waktu 3 tahun. Ditambah deforestasi tetap terjadi, walaupun pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan wilayah tersebut sebagai calon Ibu Kota Negara yang baru.
Fungsi Kawasan | Tutupan Hutan | Deforestasi 2018-2021 | |
2018 | 2021 | ||
Tidak Terdefinisi | 56.58 | 41.82 | 14.76 |
Hutan Lindung | 14.27 | 5.19 | 9.09 |
Hutan Produksi | 30,569.30 | 16,872.74 | 13,696.56 |
Hutan Produksi Terbatas | 598.20 | 282.24 | 315.97 |
Hutan Produksi Konversi | 97.11 | 88.74 | 8.38 |
Areal Penggunaan Lain | 11,711.83 | 8,560.03 | 3,151.80 |
Taman Hutan Rakyat | 1,778.61 | 971.34 | 807.28 |
Deforestasi terbesar terjadi di fungsi Hutan Produksi, dimana memang sebagian besar kawasan hutan di Kawasan IKN Nusantara memang berupa hutan produksi. Dan fungsi hutan produksi tersebut sudah dibebani oleh izin-izin konsesi. Deforestasi juga terjadi di Hutan Lindung yang memang luasannya sudah sangat minim, seluas 9 hektare.
IKN Nusantara bukan lahan kosong. Sekitar 51% lahan di IKN sudah dikuasai oleh koorporasi. Mulai dari usaha kehutanan berupa Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI), juga termasuk perkebunan kelapa sawit, dan koorporasi ekstraktif seperti tambang. Tata kelola sumber daya hutan di IKN tidaklah sedang baik-baik saja. Terdapat temuan silang sengkarut pemanfaatan hutan dan lahan di IKN pada areal dengan luas lebih dari 39 ribu hektare. Permasalahan silang sengkarut perizinan ini merupakan potret buruk tata kelola sumber daya hutan dan lahan yang masih mengedepankan pendekatan pengelolaan melalui skema perizinan berusaha.
Kawasan Ibu Kota Negara yang baru terletak di dua kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Hutan di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tersisa seluas 26,8 ribu hektare, hanya sekitar 10% dari luas keseluruhan Kawasan IKN Nusantara. Sebagian besar hutan tersebut berada di fungsi Hutan Produksi seluas 16,8 ribu hektare dan di Area Penggunaan Lain seluas 8,5 ribu hektare. Sementara di hutan lindung hanya tersisa seluas 5 hektare.
Fungsi Kawasan | Luas Hutan (Ha) |
Tidak Terdefinisi | 41.82 |
Hutan Lindung | 5.19 |
Hutan Produksi | 16,872.74 |
Hutan Produksi Terbatas | 282.24 |
Hutan Produksi Konversi | 88.74 |
Areal Penggunaan Lain | 8,560.03 |
Taman Hutan Rakyat | 971.34 |
Kawasan hutan terbagi menjadi beberapa fungsi. Di Kawasan IKN, tutupan hutan alamnya sebagian besar berada di fungsi kawasan Hutan Produksi. Fungsi kawasan hutan di Hutan Produksi bisa dibebani oleh izin-izin industri kehutanan dan industri ekstraktif lainnya. Berarti, masih ada potensi deforestasi yang mungkin terjadi. Padahal, apabila IKN mewujudkan konsep Forest City, dimana 75% wilayahnya berupa tutupan hutan alam, maka diperlukan reforestasi sekitar 165ribu hektare lagi.
Hutan mangrove di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru terletak di pesisir wilayah yang tadinya adalah Penajam Paser Utara, dan di sebagian Teluk Balikpapan yang masuk di Kawasan IKN. Total luas wilayah hutan mangrove yang berada di IKN mencapai 8,6 ribu hektare. Hutan mangrove berperan untuk melindungi pesisir dari abrasi, mitigasi bencana, dan juga sebagai tempat pemijahan ikan.
Luas Kawasan IKN sekitar 251 ribu hektare. jika melihat pola ruang Kawasan IKN berdasarkan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, 72% (182 ribu ha) merupakan kawasan budidaya dan 28% sisanya (65 ribu ha) merupakan kawasan lindung. lebih detail, didalam kawasan budidaya, porsi terbesar diperuntukan untuk hutan produksi (32%) dan perkebunan (23%). padahal dalam wacana yang digaungkan Pemerintah, IKN dibangun dengan prinsip green forest city, namun porsi pola ruang terbesar adalah untuk produksi dan perkebunan.
Jadilah yang pertama mendapatkan pembaruan terkini dan konten eksklusif langsung ke kotak masuk email Anda.
Catatan AMAN menyebut, ada 21 komunitas adat di wilayah rencana pembangunan IKN. Ada 19 komunitas adat di Penajam Paser Utara, sisanya di Kutai Kartanegara. Identifikasi mereka menunjukkan ada 11 komunitas adat di dalam zona inti pembangunan IKN. Kondisi ini menunjukkan kalau lokasi Nusantara bukanlah tanah kosong.
Teluk Balikpapan menjadi salah satu kawasan terbanyak di belahan dunia yang dihuni populasi monyet hidung panjang (Nasalis larvatus). Habitat Bekantan berupa hutan mangrove semakin terancam akibat meluasnya industri ekstraktif. Kawasan Industri Kariangau dan Kawasan Industri Buluminung merupakan bagian atau wilayah dari Teluk Balikpapan yang menjadi habitat bekantan. Jika tidak ada tindakan perlindungan terutama habitat mangrove, dalam jangka 14 tahun populasi bekantan di Teluk Balikpapan akan punah (Penelitian
kondisi Kawasan IKN banyak didominasi oleh perbukitan sehingga banyak ditemukan DAS yang berukuran kecil. Sebaran DAS di Kawasan IKN :
Barat : Mahakam, Sei Sepaku, Pemaluan, Sungai Trunen, Sungai Semuntai, Telake, Riko
Tengah : Semoiseluang, Sungai Tempadung, Sungai Sijaung, Sungai Kemantis, Sungai Beruang, Sungai Beranga
Timur : Sungai Gelondrong, Sungai Senipah, Sungai Palas, Samboja Kuala, Selokapi, Samboja, Mangga Besar, Teritip
pengelolaan yang baik terhadap DAS yang terhubung dengan Kawasan IKN menjadi sangat penting guna menunjang tersedianya air bersih serta mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor. tutupan hutan di setiap das harus tetap di pertahankan dan dijaga kelestariannya minimal 30% dari luas DAS. serta pemulihan area yang terdgradasi agar kembali sesuai fungsinya. wilayah di sekitar DAS yang juga telah dibebani izin harus dipastikan dikelola sesuai kaidah tanah dan air serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KEE di Kalimantan Timur salah satunya di Teluk Balikpapan, luasnya mencapai 65 ribu hektare. KEE Teluk Balikpapan masih menyimpan kekayaan biodiversitas dan ekosistem mangrove yang penting bagi kehidupan satwa liar dan masyarakat. Diperkirakan KEE Teluk Balikpapan masuk kedalam Kawasan IKN dengan luas XXX hektare dan belum memiliki kejelasan peningkatan status hukum dari indikatif menjadi definitif.
Dugong merupakan salah satu hewan terlangka di Indonesia. Maraknya industri eksplorasi minyak dan gas, hilir mudik kapal-kapal besar di Balikpapan dan pembangunan yang marak di sepanjang pesisir pantai Kota Balikpapan, semakin mengancam dugong (Dugong dugon). Di Kalimantan sendiri, dugong bisa ditemui di Teluk Balikpapan, Kabupaten Berau, Kepulauan Derawan, Kepulauan Karimata, semua di Kalimantan Timur
Seluas 55.075 hektare konsesi perkebunan di Kawasan IKN Nusantara dikuasai oleh 16 izin usaha perkebunan. Konsesi izin usaha perkebunan terluas dikuasai oleh PT. Sagita Agro Kencana (SAK) dengan luas 11.253 hektare. PT. SAK diketahui merupakan perkebunan sawit yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tabel Izin Usaha Perkebunan Sawit (sheet Kebun di IKN)
PT. SAK diberitakan terlibat dalam konflik pada tahun 2017 terkait kemitraan dengan masyarakat. Selain PT. SAK, terdapat PT. Palma Asia Lestari Mandiri (PALM) yang konsesinya seluas 8,8 ribu hektare, dan PT. Alam Jaya Persada (AJP) yang konsesinya seluas 7,7 ribu hektare.
Meskipun sejarah bencana banjir di Kawasan IKN menunjukan angka yang rendah, namun menurut data index potensi banjir di Kawasan IKN menunjukan hampir setengah Kawasan IKN berpotensi tinggi terkena banjir. berdasarkan data peta longsor global juga mengindikasi Kawasan IKN sebelah barat berpotensi besar mengalami longsor karena morfologi lahannya.
Teluk Balikpapan merupakan habitat bagi Pesut. Pesut menjadi mata rantai makanan yang penting di Wilayah Teluk Balikpapan. Tingginya aktivitas industri di sekitar Teluk Balikpapan yang meliputi Kawasan Industri Kariangau, bongkar muat logistik, industri batubara, industri minyak dan gas serta kelapa sawit menjadi faktor yang mengancam populasi Pesut di Teluk Balikpapan.
Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dari hutan alam yang ada di Kawasan IKN Nusantara hanya ada 2, yaitu PT. Balikpapan Wana Lestari dan PT. ITCI Kartika Utama. Total luas Kawasan IKN yang dikuasai oleh IUPHHK-HA hanya 9.300 hektare, dengan masing-masing penguasaan lahan konsesi perusahannya sebesar:
Nama HPH | Luas Yang Masuk di dalam IKN (Ha) |
PT BALIKPAPAN WANA LESTARI | 1,218 |
PT ITCI KARTIKA UTAMA | 8,082 |
PT. ITCI Kartika Utama sudah beroperasi sejak tahun 1970an, dan termasuk perusahaan HPH pertama-tama yang beroperasi di Kalimantan Timur dengan luas kepemilikan wilayah perusahaan mencapai 173.395 hektare. Pada tahun 2000an, PT ITCI Kartika Utama kepemilikannya beralih ke tangan Hasyim Djojohadikusumo, yang merupakan adik kandung Prabowo Subianto.
https://tirto.id/jejak-bisnis-angkatan-darat-dan-adik-prabowo-di-penajam-paser-utara-ehe7
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur berpotensi meningkatkan jumlah resiko kebakaran hutan dan lahan. Wilayah Kalimantan yang memiliki sejumlah besar lahan gambut yang mudah terbakar meningkatkan risiko kebakaran hutan dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Tercatat Sejak 2017-2020 ada 35 hotspot yang mengindikasikan kasus kebakaran hutan di Kawasan IKN Nusantara